(13/08/2024) Core Tax Administration System atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan, merupakan teknologi informasi yang kehadirannya ditujukan untuk mendukung pelaksanaan tugas Dirjen Pajak dan Kementerian Keuangan dalam auotomasi proses bisnis, seperti pemrosesan surat pemberitahuan,dokumen perpajakan,pembayaran pajak, dukungan pemeriksaan dan penagihan, pendaftaran wajib pajak, hingga pada fungsi taxpayer accounting. Pemberlakuan Core Tax Administration System telah diatur pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 40/2018. Peraturan tersebut berisi tentang pengembangan core tax system yang menjadi salah satu bagian dari pembaruan sistem administrasi perpajakan. Selain itu, peraturan tersebut juga memaparkan berbagai informasi mengenai sistem administrasi perpajakan, seperti bagaimana coretax system diperuntukkan dalam membantu melaksanakan prosedur serta tata kelola administrasi perpajakan. Dikutip dari laman ekonomi.bisnis.com Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa core tax akan menjadi alat untuk menjaga efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan. Sistem ini akan menjadi motor perubahan berbagai aspek perpajakan yang diiringi dengan penguatan dari sisi administrasi. Lalu apa tujuan dan manfaat dari pemberlakuan Core Tax Administration System ?
Membantu menciptakan institusi perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel serta memiliki proses bisnis yang efektif dan efisien
Menumbuhkan sinergi yang lebih optimal antar lembaga
Membantu meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak terhadap kewajibannya
Pembaruan Sistem Core Tax dapat berpotensi membantu meningkatkan penerimaan negara atau Tax Ratio kurang lebih 1,5 Persen
Pemberlakuan core tax system dapat dengan mudah meningkatkan kualitas data, segmentasi dan profiling pada wajib pajak
Membantu menganalisa kepatuhan wajib pajak dalam pengelolaan hutang dan tagihan pajaknya.
Selain untuk untuk melakukan efisiensi administrasi perpajakan, core tax ini diharapkan akan mendukung peningkatan kepatuhan Wajib Pajak secara bertahap, serta peningkatan tax ratio secara bertahap.