Tax Center FISIP UIN Bandung Terima Studi Banding dari UIN Jakarta
20/5/2023) Tax Center FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung menerima kedatangan rombongan Tax Center FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam rangka realisasi program kerja studi banding yang dilakukan di Aula Lantai 2 Gedung FISIP UIN SGD Bandung, Sabtu 20 Mei 2023.
Dalam kedatangannya, Tax Center UIN Jakarta membawa misi kolaborasi, kerjasama, dan studi komparatif dengan Tax Center UIN Bandung untuk bersama-sama mengembangkan dunia perpajakan di bawah naungan Universitas Islam Negeri.
“Meskipun dalam usia yang relatif muda, selama 3 tahun ini Tax Center UIN Bandung terus melalukan perbaikan sehingga berhasil meraih prestasi di tingkat regional maupun nasional. Suatu kehormatan dan menjadi kunjungan pertama bagi Tax Center UIN Bandung untuk menerima studi banding dari Tax Center lain yang InsyaAllah tindak lanjut dan kerjasama yang ingin dicapai dapat terjaga dan terus disinergitaskan” tegas Ketua Umum Tax Center UIN Bandung, Fitri Pebriani Wahyu, S.IP., M.AP.
Kegiatan yang menjadi program tahunan dari Tax Center UIN Jakarta ini mendapat dukungan penuh dari Kepala Prodi Akuntansi FEB UIN Jakarta, Fitri Damayanti, S.E., M.Si. yang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, Tax Center UIN Bandung merupakan pilihan yang tepat untuk menjadi target bertukar pikiran dan diskusi terkait pengembangan organisasi Tax Center yang notabene masih dalam satu lingkup yaitu Universitas Islam Negeri. Salah satu hal yang di highlight olehnya yaitu keberhasilan Tax Center UIN Bandung yang berhasil meraih penghargaan Tax Center Terbaik ke-3 Tingkat Nasional meskipun masih berada di awal perintisan dan keberhasilan melakukan Pelatihan Brevet Pajak A & B hingga sampai saat ini sudah ada 3 angkatan pelatihan. Hal tersebut yang kemudian menjadi salah satu indikator studi komparatif yang dilakukan pada kegiatan tersebut.
Ketua Dewan Pembina Tax Center FISIP UIN Bandung, Khaerul Umam, S.IP., S.E., M.Ag., CHRA. merasa bahwa kegiatan ini merupakan suatu momentum istimewa karena mengingat UIN Bandung kedatangan seorang “kakak” yaitu UIN Jakarta untuk melakukan studi komparatif. Dalam sambutannya, ditegaskan bahwa perlu adanya kolaborasi antara kedua lembaga perpajakan di kampus islam tersebut untuk mengembangkan kajian tentang pendekatan hukum islam dalam perpajakan,sekaligus melakukan kontra narasi bagi beberapa kalangan yang tidak mewajibkan membayar pajak. Beliau berpesan pula bahwa rencana tindak lanjut dari adanya studi banding ini untuk segera direalisasikan dan dalam beberapa bulan ke depan, Tax Center FISIP UIN Bandung yang akan melakukan studi balasan untuk membahas tindak lanjut dari kolaborasi yang disepakati.
Kegiatan ini diwarnai dengan diskusi interaktif dan pertukaran pikiran atas program kerja dari masing-masing Tax Center yang telah disampaikan. Dari Tax Center FISIP UIN Bandung sendiri menegaskan berbagai program yang dilakukan ialah berasal dari jalinan kerjasama dengan DJP, KPP, konsultan dan praktisi pajak, dinas daerah setempat, dan warga masyarakat. sedangkan Tax Center FEB UIN Jakarta menjelaskan banyak program mulai dari pengembangan kompetensi internal, sosialisasi perpajakan, pelatihan, dan sebagainya.
Dari hasil diskusi yang dilakukan serta mengingat adanya keterkaitan antara keduanya, Tax Center FISIP UIN Bandung dan Tax Center FEB UIN Jakarta telah sepakat untuk menjalin kerjasama dan berkolaborasi dalm beberapa program. Salah satunya yaitu program kerja seminar perpajakan yang akan dilakukan beberapa bulan ke depan.
——————–
dikelola oleh : ap edutainment www.ap.uinsgd.ac.id