Indonesia merupakan salah satu dari ratusan negara yang terkena dampak pandemi covid-19. Semuanya serba mendadak dan sangat cepat, sehingga membuat semua negara tidak punya persiapan dalam menghadapi pandemi ini. Berbagai sektor terkena dampak dari adanya pandemi covid-19. Sektor pemerintahan menjadi salah satu sektor yang terdampak. Sebagai sektor yang sangat sentral posisinya dalam suatu negara, tentunya membuat sektor pemerintahan harus bisa beradaptasi dengan kondisi yang serba terbatas dan mendadak saat ini.
Banyak kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk menanggulangi penyebaran mata rantai virus covid-19. Diantaranya yaitu, pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dilarangnya mudik lebaran, melakukan tes covid-19 di berbagai tempat, mengkampanyekan gerakan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak), sistem pembelajaran yang dilakukan secara daring, bahkan saat ini tengah dilakukan upaya vaksinasi agar bisa menghentikan laju peningkatan positif covid-19.
Adanya pandemi covid-19 pastinya akan mengganggu aktivitas pemerintahan. Karena semua hal yang dilakukan menjadi terbatas, khususnya tidak bisa bertatap muka secara langsung dan banyak kegiatan yang dilakukan secara online/daring. Akan tetapi pemenuhan kebutuhan masyarakat, salah satunya dilakukan melalui pelayanan publik harus tetap berjalan secara optimal. Pelayanan publik sendiri dapat diartikan sebagai segala bentuk kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh petugas pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Pelayanan tersebut dapat berupa pelayanan administratif yaitu jenis pelayanan yang diberikan oleh unit pelayanan berupa, pencatatan, penelitian, pengambilan keputusan, dokumentasi dan kegiatan tata usaha lainnya yang secara keseluruhan menghasilkan produk akhir berupa dokumen,sertifikat, dan lain lain. Contonya pelayanan KTP, sertifikat tanah, akte kelahiran dan lain sebagainya. Pelayanan barang yaitu jenis pelayanan yang diberikan oleh unit pelayanan berupa kegiatan penyediaan dan atau pengolahan bahan berwujud fisik termasuk distribusi dan penyampaiannya kepada konsumen secara langsung dalam suatu sistem. Contohnya jenis pelayanan air bersih, pelayanan listrik dan lain sebagainya, serta pelayanan jasa yaitu jenis pelayanan yang diberikan unit pelayanan berupa sarana dan prasarana serta penunjangnya. Produk akhirnya dapat memberikan manfaat secara langsung kepada pengguna (masyarakat). Contonya pelayanan transportasi, pelayanan kesehatan, pelayanan pos dan lain sebagainya.
Sebelum adanya pandemi, dalam hal pelayanan publik masih ditemukan berbagai permasalahan. Diantaranya masih adanya praktik pungli, pelayanan yang berbelit-belit, bahkan sikap petugas yang kurang baik masih sering terjadi. Inilah yang menjadi permasalahan sekaligus tantangan bagi pemerintah dalam hal pelayanan publik. Hal itu juga yang menyebabkan citra pemerintah semakin dianggap buruk oleh masyarakat. Pelayanan publik bisa menjadi cerminan dari kinerja pemerintah karena pada prosesnya langsung berhadapan dengan masyarakat. Ditambah dengan situasi pandemi saat ini tentunya proses pelayanan publik akan terganggu karena pelayanan yang dilakukan menjadi sangat terbatas. Kondisi pandemi saat ini juga akan menambah permasalahan dan tantangan bagi pemerintah dalam proses pemberian pelayanan kepada masyarakat guna memenuhi semua kebutuhan masyarakat.
Kerumunan yang biasa terjadi di berbagai kantor pelayanan harus bisa dihindarkan. Petugas pelayanan dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan juga harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Membuat tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh sebelum masuk ke kantor atau area pelayanan, serta melakukan tes covid-19 secara berkala merupakan upaya yang dilakukan untuk meminimalisir penyebaran mata rantai virus covid-19. Selain itu, dengan upaya tersebut diharapkan tidak adanya klaster baru penyebaran virus covid-19. Situasi pandemi tidak bisa dijadikan alasan untuk bersantai dalam bekerja. Situasi pandemi saat ini juga jangan sampai dijadikan sebagai suatu ketakutan yang berlebihan. Karena pada prinsipnya pelayanan publik harus tetap dilakukan secara optimal dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan. Demi terpenuhinya semuakebutuhan masyarakat dalam kondisi dan situasi apapun.
Beberapa upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk tetap melaksanakan pelayanan publik dengan tidak mengabaikan semakin merebaknya penyebaran virus covid-19. Mulai dari penerapan sistem WFH (work from home) dimana para petugas layanan bekerja dari rumah, mengurangi jumlah pelayanan dengan membatasi jumlah antrian, sampai dengan mengoptimalkan pelayanan secara online. Pada situasi seperti ini, pelayanan yang dilakukan secara online merupakan suatu hal yang sangat tepat. Namun, jika ditanya tentang pelayanan tentunya masyarakat akan lebih memilih pelayanan secara offline dan langsung bertanya kepada petugas. Masyarakat merasa dengan bertanya langsung kepada petugas semua informasi bisa mereka dapatkan dengan mudah. Hal itu disebabkan karena pelayanan yang dilakukan secara online belum berjalan secara optimal. Permasalahan terkait pelayanan secara online ini bukan hanya terjadi pada saat pandemi saja. Jauh sebelum adanya pandemi covid-19 hal tersebut sudah terjadi sebelumnya. Dimana pelayanan secara online masih menemui berbagai masalah dalam penerapannya. Masyarakat masih kesulitan dalam mengakses serta kebingungan dalam mengoperasikan pelayanan secara online tersebut.
Upaya ini tentunya harus dibarengi dengan adanya edukasi serta pemahaman kepada masyarakat terkait penggunaan layanan secara online dalam hal pelayanan publik. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh elemen masyarakat yang akan mengakses dan memanfaatkan layanan secara online. Sehingga pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu dengan adanya situasi pandemi saat ini. Pelayanan juga diharapkan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Dengan demikian citra pemerintah akan di pandang baik oleh masyarakat. Karena masih banyak masyarakat yang menilai kinerja pemerintah melalui proses pelayanan yang mereka dapatkan. Oleh karena itu, pemerintah harus bisa menyelesaikan dengan cepat permasalahan yang terjadi dalam hal pelayanan publik dan dapat menghadapi segala tantangan yang ada dalam proses pelayanan publik.
Oleh:
Deden Hermawan
(Mahasiswa Angkatan 2019