Tata pamong atau governance memiliki makna bagaimana sebuah organisasi dapat mempergunakan kewenangan dan kekuasaannya, serta mengelola sumberdaya yang dimiliki dan permasalahan yang dihadapi dalam rangka untuk mencapai tujuan besar yang telah ditentukan. Konsep tata pamong ini perlu dipahami tidak hanya sebagai sebuah struktur Lembaga/institusi, melainkan yang lebih pokok adalah bagaimana proses bisa berlangsung dengan sebaik-baiknya. Pada praktiknya, sistem tata pamong berkaitan dengan kelengkapan struktur organisasi dan keefektifan penyelenggaraan organisasi di Unit Pengelola Program Studi (UPPS). Dalam hal ini, tata Pamong pada Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik UIN Sunan Gunung Djati Bandung harus mencerminkan pelaksanaan good university governance, yang menjamin terselenggaranya praktik-praktik yang baik dari pimpinan dan semua personalia untuk menjalankan organisasi secara professional, serta mengakomodasi seluruh nilai, norma, struktur, peran, fungsi, dan aspirasi pemangku kepentingan program studi. Kepemimpinan UPPS harus secara efektif memberi arah, motivasi dan inspirasi untuk mewujudkan visi, melaksanakan misi, mencapai tujuan dan sasaran melalui strategi yang dikembangkan.
Survei yang dilakukan oleh Jurusan Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Sunan Gunung Djati Bandung