Rekrutmen PPNPN IKN 2023 – Deadline 24 Februari 2023
Dalam rangka penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara, maka Otorita Ibu Kota Nusantara akan melaksanakan seleksi terbuka dan memberikan kesempatan kepada putera/puteri terbaik bangsa untuk menjadi bagian dalam sejarah pembangunan Ibu Kota Negara, dengan ketentuan sebagai berikut:
BIDANG YANG DILAMAR : 1. Sekretariat; 2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan; 3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan; 4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan; 5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat; 6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital; 7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam; 8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi; 9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
PERSYARATAN UMUM :
Warga Negara Indonesia (WNI);
Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4;
Berusia paling kurang 21 (dua puluh satu) tahun dan berusia maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun pada saat melamar;
Sehat jasmani dan rohani;
Berkelakuan baik;
Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan;
Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional;
Disiplin dan berintegritas;
Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.
KELENGKAPAN DOKUMEN : 1. Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 1; 2. Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP); 3. Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); 4. Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir; 5. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB; 6. Pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku; 7. Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran;