Bandung, 14 Januari 2021 – Telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan bersama Kantor Direktorat Jenderal Pajak I Jawa Barat. Materi yang diberikan ialah berupa pengenalan mengenai pajak, serta mengenai regulasi baru yang ada, kemudian mengenai cara menghitung SPT Pribadi.
Kegiatan yang dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom meeting ini, dibuka oleh Bapak Oki R. Kashmirputra selaku Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Jabar I.
Maksud dan Tujuan dari diselenggarakan kegiatan ini adalah sebagai tindak lanjut dari telah dilantiknya anggota pengurus Tax Center AP FISIP UIN Sunan Gunung Djati yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2020.(admintc2021)