Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 534 Tahun 2022 Tentang Penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Daerah membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sesuai dengan rincian sebagai berikut :
Jabatan Fungsional Guru : 3800 Formasi
Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan : 731 Formasi
Jabatan Fungsional Teknis Lainnya : 40 Formasi
Jadwal PPPK Teknis di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dapat diakses pada link berikut :