(06/11/2024) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) RI saat ini tengah meninjau kembali penggunaan dana beasiswa yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Wakil Menteri Kemendikti Saintek, Stella Christie menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan dengan menganalisis penggunaan dana berdasarkan data dan melakukan analisis cost-benefit. Tujuannya adalah memastikan bahwa alokasi dana, khususnya untuk program magister yang mendapat porsi besar, benar-benar efektif dan efisien.
Stella menekankan pentingnya prinsip keadilan dan kualitas dalam penggunaan dana ini, sehingga kedua faktor tersebut menjadi fokus utama dalam evaluasi. Meskipun LPDP berada di bawah kendali Kementerian Keuangan, Kemendikti Saintek berkomitmen untuk bekerjasama dengan Kemenkeu dalam optimalisasi penggunaan dana. Data dari Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa sejak 2013 hingga 2023, penerima beasiswa LPDP mencapai 45.496 orang, dengan rata-rata penerimaan sekitar 1.555 orang per tahun.
LPDP mencatat jumlah penerima beasiswa tertinggi pada tahun 2016, yaitu 7.205 orang, sedangkan penerimaan terendah terjadi pada tahun 2020 dengan 680 orang. Program beasiswa LPDP menawarkan dua jenis, yakni beasiswa penuh (full scholarship) yang meliputi kategori afirmasi, targeted group, dan umum, serta beasiswa parsial (partial scholarship) yang mencakup kategori targeted group dan umum. Hingga akhir Juni 2023, penerima beasiswa penuh mendominasi, mencakup 93,2% dari total penerima, sedangkan beasiswa parsial hanya mencakup 6,8%.
Sebelumnya, pemerintah mempertimbangkan untuk mengalokasikan kembali dana beasiswa LPDP pada tahun 2024. Dana sebesar Rp20 triliun per tahun tersebut direncanakan untuk dialokasikan guna memperbaiki kualitas pendidikan tinggi, vokasi, serta revitalisasi SMK dan politeknik. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyebutkan bahwa akumulasi dana LPDP diperkirakan mencapai Rp139 triliun pada akhir 2023, yang dinilai cukup untuk mendukung seluruh biaya pendidikan bagi penerima beasiswa LPDP tahun ini.
Muhadjir juga menjelaskan bahwa pemerintah mengalokasikan Rp20 triliun setiap tahun dari 20% anggaran pendidikan dalam APBN untuk LPDP. Pada tahun ini, dana tersebut akan difokuskan pada peningkatan kualitas dan kuantitas riset pendidikan tinggi guna mendukung optimalisasi pendidikan nasional.