Kepala desa merupakan seseorang yang memimpin atau sering disebut dengan pucuk pimpinan dari pemerintah desa. Jabatan tersebut memiliki masa jabatan selama 6 tahun dan dapat diperpanjang untuk tiga kali masa berikutnya berturut-turut. Dalam hal ini tentunya banyak pihak yang menginginkan berada dalam posisi jabatan sebagai kepala desa. Mereka seringkali memandang bahwa menjadi kepala desa adalah hal menguntungkan karena dilihat dari aspek penggajian yang dinilai cukup besar dan Pendapatan kades tersebut berasal dari pengelolaan tanah desa. selain itu dalam Pasal 100 PP Nomor 11 Tahun 2019, kepala desa juga menerima penghasilan lain selain gaji tetap dari pemerintah. Jika dilihat dari sisi tupoksi menjadi kepala desa tidaklah mudah karena perlu mempertimbangkan beberapa hal terkait program desa yang dijalankan, maka dapat diartikan seseorang yang sudah berada dalam jabatan tersebut haruslah memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa dalam rangka melaksanakan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Namun berdasarkan realita kehidupan masyarakat dalam pelaksanaannya seorang kepala desa belum sepenuhnya melakukan wewenang dan tanggungjawab terhadap program yang telah disusun dengan baik.
Oleh karena itu ada beberapa peran penting yang harus diperhatikan oleh seorang pemimpin khususnya kepala desa diantaranya adalah; pemimpin harus memiliki kemampuan intelektual yang tinggi terutama kecerdikan dalam menetapkan keputusan, melakukan perencanaan dan pengorganisasian yang matang dalam menjalankan program-program atau kebijakan, dan memiliki tingkat keimanan yang kuat terhadap Tuhan yang maha esa agar dalam memimpin daerah selalu dalam naungan dan perlindungan Allah SWT. Agar lebih jelas dan terperinci maka Pada kesempatan kali ini izinkan saya untuk membagikan berbagai hal terkait kinerja kepala desa dalam menjalankan program pemerintah terhadap masyarakat yang terjadi di wilayah saya khususnya terletak di desa Sukamukti kecamatan Katapang kabupaten Bandung.
Berdasarkan hasil observasi yang telah diamati saya melihat dari kacamata dan sudut pandang kinerja kepala desa yang belum optimal dan terkoordinasi dengan baik, diantaranya kita dapat melihat dari berbagai keluhan-keluhan publik yang kemungkinan besar harus dievaluasi oleh pemerintah desa. Dimulai dari ketidakadilan publik yang disebabkan oleh kurangnya fungsi pemerataan kesejahteraan masyarakat untuk merealisasikan program pemerintah seperti program bantuan PKH (Program Keluarga Harapan), Program Kartu keluarga sejahtera, hingga program pendidikan salah satunya program Kartu Indonesia Pintar sehingga masih terdapat kalangan minoritas yang tidak mendapatkan sebagian bahkan secara keseluruhan dari program-program tersebut. Dan bukan hanya ketidakadilan namun kepala desa sebagai pemimpin masyarakat desa belum menunjukkan peran yang seharusnya sehingga mayoritas masyarakat masih membutuhkan perhatian khusus untuk menunjang berbagai kebutuhan dan kesenjangan hidup mereka. Seperti masih banyaknya anak-anak berkebutuhan khusus yang belum tercukupi kebutuhan hidupnya, anak-anak yang tidak melanjutkan pendidikan, para lansia yang hidup dengan penuh kesulitan, dan lain sebagainya. Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Karena disebabkan oleh faktor utama yaitu kurangnya rasa simpati dan empati pemerintah desa dan kemungkinan besar mereka terlalu sibuk dengan kepentingan pribadi mereka sehingga masyarakat seperti ditelantarkan dan tidak merasakan dampak ataupun peran dari pemerintah desa.
Selain itu Dalam menilai kinerja Kepala desa diindonesia saat ini bisa kita lihat dari kasus yang sedang hangat dan belum kunjung usai yang kini Sudah hampir 2 tahun dunia dilanda dengan virus Corona menyebabkan penyakit hingga kematian. Di tengah pandemi covid 19 ini yang menjadi pusat perhatian sejak virus mulai merebak adalah penurunan angka kualitas ekonomi diindonesia yang disebabkan oleh kelambanan respon pemerintah terhadap masyarakat. Pemerintah seringkali menerapkan kebijakan yang tanpa disadari menjadi dampak dari situasi yang tidak terkoordinasi dan tidak sinergis dari beberapa informasi yang dapat kita tanggapi. Berawal mencuatnya kasus pandemi tersebut bapak kades selaku kepala desa berupaya mengaktualisasikan program demi program yang telah disusun pemerintah pusat dalam menghadapi pandemi covid 19 ini. Namun alih-alih beberapa program tersebut menuai pro dan kontra setelah dijalankan, contohnya seperti penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang membuat masyarakat gaduh dan protes, Diskriminasi penyaluran bantuan sosial dikenal dengan istilah “Bantuan Sosial Sapa Warga” yang merupakan program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat Jawa barat yang bertujuan memberikan kebutuhan pangan berupa sembako dan vitamin untuk menjaga kesehatan terutama daya tahan tubuh sehingga terhindar dari virus covid-19 yang sedang melanda negeri ini. Program tersebut sudah dapat diberikan dalam tiga tahap yaitu pada bulan Agustus, September, dan Oktober. Namun berdasarkan hasil observasi terdapat kejanggalan dalam penyaluran bantuan sosial di suatu wilayah provinsi Jawa barat daerah kota Bandung, yaitu Cibaduyut tepatnya sering dikenal dengan istilah daerah patung sepatu. dalam kasus kejanggalan ini tercatat ada beberapa keluarga yang tidak menerima bantuan sosial, kasus tersebut disebabkan dari kesalahan pendataan yang dilakukan oleh masing-masing ketua RT. Dampak dari Kesalahan itu mengakibatkan sejumlah keluarga yang sangat membutuhkan tidak mendapatkan bantuan sosial, dan sebaliknya keluarga yang mapan dan tercukupi kebutuhannya mendapatkan bantuan sosial tersebut sebanyak tiga kali dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Lantas peran apa yang harus kita lakukan dalam menanggulangi dan mencegah terjadinya beberapa kasus diatas? Seandainya saya menjadi kepala desa saya akan mengoptimalkan dan Melakukan pemberdayaan sektor ekonomi guna meningkatkan kekuatan dan kemampuan dalam strategi mengupayakan kesejahteraan masyarakat. Dalam menjalankan langkah tersebut ada beberapa peran dan strategi saya lakukan saat terpilih menjadi kepala desa diantaranya saya akan melakukan survei kepada masyarakat dengan cara terjun secara langsung untuk melihat, mengetahui, memperhatikan kondisi realita dan keluhan masyarakat desa, menjadikan lahan yang tidak terpakai atau lahan kosong agar menjadi lahan pertanian dengan Memanfaatkan SDA yang tersedia dan SDM dengan memberikan pelatihan dan fasilitas khusus dalam beberapa bidang; pemasaran, pertanian, dan pengelolaan keuangan guna menunjang kebutuhan dari hasil suatu produk yang terlah dipasarkan.
Kemudian dari segi pendidikan, kualitas pendidikan diindonesia saat ini sangat menurun dan kurang optimal. Tercatat dalam riset sistem pendidikan, Indonesia meraih peringkat 70 dari 93 negara yang diurutkan. Mengapa bisa terjadi? Kita semua pastinya bisa menebak hal tersebut disebabkan oleh faktor ekonomi, namun di beberapa wilayah pedesaan alasan tersebut merupakan faktor utama dan diiringi dengan faktor lainnya yang tak kalah penting yaitu kurangnya sektor pendidikan bersertifikasi Negeri di wilayah-wilayah desa khususnya Sukamukti sehingga mereka merasakan kebingungan meskipun masih terdapat beberapa sekolah namun masih bersetifikasi swasta yang anggarannya masih minim dan perlu pemasukan dari peserta atau siswa yang mendaftar, oleh karena itu mereka lebih baik tidak mengambil pendidikan lebih lanjut daripada harus membayar anggaran yang cukup mahal bagi mereka. Dalam hal ini tentunya mereka memerlukan perhatian lebih lanjut dari pemerintah. Oleh sebab itu seandainya saya menjadi kepala desa maka saya akan mengambil peran yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan di sektor pendidikan dengan membuat proposal pengajuan terkait anggaran dan fasilitas sarana prasarana untuk mendirikan sebuah sekolah berbasis negeri di wilayah pedesaan, selain itu saya akan melakukan proses pendataan terhadap anak-anak yang kesulitan dalam ekonomi untuk mendapatkan program kartu indonesia pintar dan memfasilitasi pendidikan mereka sampai mereka benar-benar menjadi orang yang bermanfaat dan mengangkat derajat kedua orang tua sehingga tidak akan terdengar kalimat bahwa populasi masyarakat desa masih minim angka pendidikan, dan dengan hal ini akan membantu meminimalisir buruknya angka pendidikan diindonesia.
Dalam penulisan kinerja kepala desa yang telah saya paparkan, maka saya dapat memahami bahwa diindonesia saat ini masih memerlukan peran pemimpin yang tangguh, amanah, bertanggung jawab, dan berjiwa religius tinggi agar senantiasa dapat memimpin suatu daerah dengan baik dan berdampak baik bagi masyarakat sehingga apa yang dilakukan suatu pemimpin tersebut dapat dirasakan oleh publik dan membantu menghilangkan keluhan demi keluhan yang demikian terjadi. Selain itu seandainya saya menjadi kepala desa saya akan menjadikan generasi bangsa saat ini menjadi pelopor muda yang bisa membawa perubahan terhadap negara dan menjadikan negara Indonesia tercinta ini dalam kehidupan aman, damai dan sejahtera.
Demikian penulisan terkait “Andai saya jadi kepala desa” yang telah saya paparkan, mohon maaf apabila terdapat kesalahan dalam perkataan dan kaidah penulisan karena saya masih dalam proses pembelajaran sehingga saya masih memerlukan kritik dan saran pembaca, selain itu apa yang telah saya sampaikan ini jauh dari kata sempurna karena kesempurnaan hanyalah milik Allah Swt
Oleh:
Cinta Amalia Putri
(Mahasiswa Angkatan 2020)